Kelembagaan Hukum Terdaftar

Profil & Tata Kelola Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Wadah kebersamaan mandiri petani Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin. Berdiri dengan dasar legalitas hukum resmi untuk menjamin kedaulatan hasil panen dan tata kelola agribisnis pasang surut yang berkeadilan.

Latar Belakang & Sejarah

Lahir dari Kebutuhan Petani Pasang Surut

Wilayah Muara Telang di Kabupaten Banyuasin dikenal sebagai salah satu lumbung padi pasang surut terbesar di Sumatera Selatan. Kendati memiliki potensi kesuburan tanah rawa yang tinggi, para petani di Desa Telang Rejo selama bertahun-tahun menghadapi tantangan fluktuasi harga gabah saat panen raya, tingginya biaya logistik saprotan, serta keterbatasan akses permodalan formal.

Berangkat dari kesadaran bahwa perjuangan ekonomi tidak dapat dipikul sendirian, kelompok-kelompok tani bersepakat mendirikan Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun. Filosofi nama *“Tuah Selebar Daun”* melambangkan keberkahan dan perlindungan yang merata bagi setiap jengkal sawah dan setiap petani anggota yang bernaung di dalamnya.

Kini, koperasi menjadi pilar distribusi benih unggul bersertifikat, pengatur jadwal pintu air pasang surut, penyerap hasil panen dengan harga acuan yang adil, serta penggerak digitalisasi pertanian melalui sistem SATUDAUN.

Visi & Misi Kelembagaan

Visi Utama

Menjadi koperasi produsen pertanian terkemuka di Sumatera Selatan yang mandiri, berdaya saing tinggi, dan mampu mewujudkan kedaulatan ekonomi petani secara berkelanjutan.

Misi Strategis

Meningkatkan produktivitas gabah per hektar, memfasilitasi saprotan berkualitas tanpa rantai rente, serta menjamin serapan hasil panen dengan kepastian harga yang melindungi petani.

Siklus Tata Kelola Agribisnis Terpadu

1
Penyaluran Saprotan

Benih unggul & pupuk berimbang Yarnen

2
Pendampingan Tani

Pengaturan pintu air & sekolah lapang

3
Serapan Panen GKP

Penimbangan digital & harga acuan adil

4
Bagi Hasil SHU

Transparansi buku kas via SATUDAUN

Logo Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun
Badan Hukum Resmi

Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun

Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin

Bentuk Entitas: Koperasi Produsen Pertanian
Dasar Hukum: UU No. 25 Tahun 1992
Nomor SK Kemenkumham: AHU-0002148.AH.01.29
Wilayah Kerja: Kec. Muara Telang, Banyuasin
Status Kelembagaan: Aktif & Terverifikasi

Struktur Pengurus Inti

H. Supardi, S.P.
Ketua Koperasi
Pengurus
Ahmad Ridwan
Sekretaris
Pengurus
Siti Marfuah
Bendahara
Pengurus
Drs. M. Taufik
Ketua Dewan Pengawas
Pengawas

Ingin Bergabung Menjadi Anggota?

Dapatkan perlindungan harga gabah, jaminan saprotan berkualitas, serta hak suara dalam musyawarah tahunan Koperasi Produsen Tuah Selebar Daun.

Hubungi Pengurus